Nama : Nadyah Fakhriyah Izzah FS
Nim : 240907501005
Kelas : A
.jpg)
Market Structures terdiri dari empat jenis: perfect competition, monopolistic competition, oligopoly, dan monopoly.
Contoh Monopoly di Indonesia adalah Perusahaan Listrik Negara (PLN). PLN merupakan satu-satunya penyedia listrik di banyak daerah di Indonesia, sehingga menguasai hampir seluruh pasokan listrik di negara ini. Sebagai perusahaan milik negara, PLN memiliki kontrol penuh atas penyediaan dan distribusi listrik, dan konsumen tidak memiliki alternatif penyedia listrik selain PLN. Karena tidak ada kompetitor yang menawarkan layanan listrik serupa, PLN memiliki kekuatan untuk menentukan harga dan jumlah listrik yang disediakan.
Nim : 240907501005
Kelas : A
Market Structures
.jpg)
Market Structures merujuk pada cara suatu pasar diorganisasi berdasarkan jumlah dan jenis pelaku ekonomi yang terlibat, serta tingkat persaingan yang ada di pasar tersebut. Struktur pasar memengaruhi perilaku perusahaan dalam menetapkan harga, kualitas produk, dan jumlah barang yang diproduksi. Ada beberapa jenis struktur pasar, yang masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda, seperti persaingan sempurna, persaingan monopolistik, oligopoli, dan monopoli. Secara sederhana, struktur pasar menggambarkan bagaimana pasar berfungsi dan bagaimana interaksi antara pembeli dan penjual terjadi dalam suatu ekonomi. Struktur pasar ini juga mempengaruhi efisiensi pasar dan kesejahteraan konsumen.
Market Structures terdiri dari empat jenis: perfect competition, monopolistic competition, oligopoly, dan monopoly.
A. Perfect Competition adalah istilah ekonomi yang mengacu pada struktur pasar teoritis di mana semua pemasok adalah sama. Biasanya, dalam situasi seperti ini, penawaran dan permintaan secara keseluruhan berada dalam keseimbangan. Misalnya, ketika ada beberapa perusahaan yang memproduksi suatu komoditas dan tidak ada satu pun perusahaan yang memiliki keunggulan kompetitif, maka persaingan sempurna pun terjadi. Dalam pasar ideal ini, kualitas bersifat komparatif antarperusahaan. Dengan demikian, pembeli juga dapat memilih produk dengan harga terendah.
Perfect Competition terjadi ketika terdapat banyak penjual yang bersaing satu sama lain, mudah untuk masuk dan keluar dari perusahaan, dan varian produk yang mereka jual identik dari satu penjual ke penjual lainnya, dan penjual berperan sebagai penerima harga.
Contoh Perfect Competition di Indonesia dapat ditemukan pada sektor pertanian, seperti penjualan beras atau sayuran. Di pasar ini, banyak petani yang menjual produk serupa tanpa ada perbedaan signifikan. Harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran, dan tidak ada petani yang memiliki kekuatan untuk mengubah harga. Konsumen dapat dengan mudah berpindah ke penjual lain jika harga lebih murah, menjaga persaingan tetap ketat.
B. Monopolistic Competition adalah struktur pasar yang menggabungkan unsur-unsur pasar monopoli dan pasar kompetitif. Pada dasarnya, pasar persaingan monopolistik adalah pasar dengan kebebasan masuk dan keluar, tetapi perusahaan dapat membedakan produk mereka. Oleh karena itu, mereka memiliki kurva permintaan yang tidak elastis sehingga mereka dapat menetapkan harga. Namun, karena ada kebebasan masuk, laba supernormal akan mendorong lebih banyak perusahaan untuk memasuki pasar yang mengarah pada laba normal dalam jangka panjang. Ciri-ciri Monopolistic Competition sebagai berikut:
1. Banyak Penjual: ada banyak perusahaan yang beroperasi dalam pasar ini, yang berarti tidak ada satu perusahaan pun yang mendominasi pasar. Meskipun begitu, mereka memiliki sedikit kontrol terhadap harga karena adanya perbedaan produk.
2. Produk yang Dibedakan: setiap perusahaan menawarkan produk atau jasa yang serupa, tetapi ada beberapa perbedaan yang membuat produk mereka unik, seperti kemasan, merek, kualitas, atau inovasi. Konsumen cenderung memilih berdasarkan preferensi pribadi terhadap perbedaan tersebut.
3. Kebebasan Masuk dan Keluar Pasar: tidak ada hambatan besar untuk masuk atau keluar pasar. Perusahaan baru dapat dengan mudah masuk ke pasar dan menawarkan produk serupa, namun mereka tetap harus bersaing dengan perusahaan yang sudah ada.
4. Kekuatan Pasar Terbatas: setiap perusahaan memiliki kekuatan pasar yang terbatas, karena meskipun produk mereka dibedakan, ada banyak alternatif yang tersedia bagi konsumen. Perusahaan tidak bisa sepenuhnya mengendalikan harga dan harus tetap mempertimbangkan harga pesaing.
5. Iklan dan Pemasaran: perusahaan dalam pasar ini sering kali mengandalkan iklan dan strategi pemasaran untuk membedakan produk mereka dari pesaing. Pemasaran yang efektif dapat mempengaruhi pilihan konsumen dan menciptakan loyalitas merek.
6. Persaingan dalam Harga dan Non-Harga: selain bersaing dalam hal harga, perusahaan juga bersaing dalam hal kualitas produk, layanan pelanggan, dan promosi. Ini memberi konsumen banyak pilihan dan meningkatkan variasi dalam produk yang ditawarkan.
Contoh Monopolistic Competition di Indonesia dapat ditemukan pada industri restoran. Di kota-kota besar seperti Jakarta, terdapat banyak restoran yang menawarkan menu serupa, seperti nasi goreng, tetapi masing-masing restoran memiliki ciri khas yang membedakannya. Misalnya, ada restoran yang menyajikan nasi goreng dengan resep tradisional yang sudah turun-temurun, sementara restoran lain menawarkan nasi goreng dengan sentuhan modern dan variasi bahan yang lebih beragam. Selain itu, perbedaan lain terletak pada suasana, pelayanan, dan harga yang ditawarkan, yang memberikan pilihan lebih banyak bagi konsumen. Meskipun pada dasarnya semua restoran ini menjual nasi goreng, perbedaan dalam hal rasa, konsep, dan pengalaman makan menjadikan mereka bersaing untuk menarik pelanggan yang memiliki preferensi masing-masing.
C. Oligopoly adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan struktur pasar, industri, atau perusahaan tertentu. Pasar dianggap oligopoli atau sangat terkonsentrasi ketika pasar tersebut terbagi antara beberapa perusahaan umum. Perusahaan-perusahaan tersebut membentuk pasar oligopoli, yang memungkinkan bisnis-bisnis kecil yang sudah ada untuk beroperasi di pasar yang didominasi oleh beberapa perusahaan. Ciri-ciri Oligopoly sebagai berikut:
1. Beberapa Penjual Dominan: pasar oligopoli dikuasai oleh beberapa perusahaan besar yang menguasai sebagian besar pasar, sehingga sedikit perusahaan yang berkompetisi dalam pasar ini.
2. Barriers to Entry (Hambatan Masuk) Tinggi: untuk masuk ke pasar oligopoli, perusahaan baru harus menghadapi hambatan yang cukup tinggi, seperti biaya yang sangat besar, kendala teknologi, atau kontrol terhadap sumber daya penting. Ini membuat perusahaan baru sulit untuk memasuki pasar dan bersaing dengan pemain besar yang sudah ada.
3. Produk yang Serupa atau Berbeda: perusahaan dalam pasar oligopoli bisa menawarkan produk yang serupa, seperti pada industri otomotif, atau produk yang berbeda, seperti pada industri telekomunikasi, yang masing-masing menawarkan layanan yang berbeda.
4. Interdependensi: dalam pasar oligopoli, keputusan harga dan produksi dari satu perusahaan mempengaruhi perusahaan lainnya. Perusahaan biasanya harus mempertimbangkan reaksi pesaingnya sebelum membuat keputusan. Hal ini menciptakan ketergantungan antar perusahaan.
5. Kekuasaan Pasar: masing-masing perusahaan dalam pasar oligopoli memiliki kekuatan untuk mempengaruhi harga dan jumlah barang yang diproduksi. Meskipun tidak sebesar dalam monopoli, kekuatan harga dalam oligopoli tetap ada, terutama jika ada sedikit pesaing di pasar.
6. Strategi Pemasaran dan Iklan: perusahaan dalam pasar oligopoli sering kali menggunakan pemasaran dan promosi yang intens untuk membedakan produk mereka dan menarik konsumen, meskipun produk yang mereka tawarkan sangat mirip dengan produk pesaing.
7. Kemungkinan Terjadinya Kolusi: karena jumlah perusahaan yang terbatas, terdapat potensi untuk kolusi, di mana perusahaan-perusahaan tersebut secara diam-diam sepakat untuk mengatur harga atau produksi agar menguntungkan mereka bersama. Kolusi ini dapat merugikan konsumen karena harga tetap tinggi dan persaingan terbatas.
Contoh Oligopoly di Indonesia dapat ditemukan pada industri telekomunikasi. Di pasar ini, beberapa perusahaan besar seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo, dan XL Axiata menguasai sebagian besar pangsa pasar. Meskipun ada banyak operator telekomunikasi di Indonesia, ketiga perusahaan besar ini mendominasi layanan seluler dan data. Keputusan harga, paket layanan, dan inovasi yang dibuat oleh satu perusahaan, seperti penurunan harga paket internet atau penawaran promo tertentu, sering kali diikuti oleh pesaing lainnya, menunjukkan adanya interdependensi yang tinggi. Selain itu, karena hambatan masuk yang cukup besar dan biaya yang tinggi untuk membangun infrastruktur jaringan, perusahaan baru sulit untuk masuk dan bersaing di pasar ini.
D. Monopoly adalah struktur pasar di mana hanya ada satu perusahaan atau penyedia yang menguasai seluruh pasokan suatu barang atau jasa tertentu di pasar. Dalam pasar monopoli, perusahaan tersebut menjadi satu-satunya penyedia produk atau layanan, sehingga konsumen tidak memiliki alternatif pilihan lain. Karena tidak ada pesaing, perusahaan monopolistik memiliki kekuatan penuh untuk mengatur harga dan kuantitas barang atau jasa yang ditawarkan. Monopoly juga ialah pasar di mana suatu produk atau layanan tertentu hanya ditawarkan oleh satu perusahaan. Struktur pasar monopoli memiliki ciri-ciri monopoli murni, di mana satu perusahaan sepenuhnya mengendalikan pasar dan menentukan pasokan dan harga suatu produk atau layanan. Oleh karena itu, pasar monopoli adalah pasar non-kompetitif. Adapun Jenis-Jenis Monopoly sebagai berikut:
1. Monopoli Alamiah (Natural Monopoly): monopoli ini terjadi ketika satu perusahaan dapat menyediakan barang atau jasa dengan biaya yang lebih rendah daripada jika ada beberapa perusahaan yang bersaing. Hal ini sering ditemukan dalam industri yang membutuhkan infrastruktur besar, seperti penyediaan listrik atau air bersih.
2. Monopoli Pemerintah (Government Monopoly): pemerintah dapat menciptakan monopoli melalui regulasi atau kepemilikan langsung terhadap industri tertentu. Misalnya, penyediaan layanan kereta api atau distribusi gas alam yang sering kali dikelola oleh perusahaan milik negara.
3. Monopoli Buatan (Artificial Monopoly): monopoli ini terjadi ketika sebuah perusahaan menguasai pasar melalui kekuatan pasar, seperti penguasaan paten atau hak cipta yang memberi hak eksklusif untuk memproduksi suatu produk tertentu. Monopoli ini dapat terjadi ketika satu perusahaan memiliki teknologi atau inovasi yang tidak dapat ditiru oleh pesaing.
